LSP-P1 SMK NEGERI 1 BATUSANGKAR
LSP-P1 SMK Negeri 1 Batusangkar berdiri sejak 19 Maret 2020 berdasarkan Surat Keputusan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor KEP.0604/BNSP/III/2020. LSP-P1 SMK Negeri 1 Batusangkar merupakan perpanjangan tangan dari Badan Nasional Standar Profesi (BNSP) yang berfungsi sebagai lembaga penyelenggara Sertifikasi di lingkungan SMK N 1 Batusangkar.
PEMANGKU KEPENTINGAN
Industri dan Dunia Usaha yang telah menjadi rekanan dengan SMK N 1 Batusangkar serta instansi lain yang menggunakan tenaga alumni SMK N 1 Batusangkar
BENTUK ORGANISASI
Organisasi LSP-P1 SMK N 1 Batusangkar terdiri dari unsur pengarah dan unsur pelaksana.Unsur pengarah terdiri atas ketua yang dijabat oleh Kepala SMK N 1 Batusangkar merangkap anggota dan anggota yang merupakan perwakilan dari para pemangku kepentingan yakni Ketua Komite dan salah satu perwakilan industry rekanan.Unsur pelaksana LSP-P1 SMK N 1 Batusangkar terdiri atas ketua bagian administrasi sertifikasi,manajemen mutu, Komite Skema dan Bidang TUK
SARANA DAN PERANGKAT
⦁ LSP-P1 SMK N 1 Batusangkar telah memiliki kantor yang tetap sejak tahun 2020 berdasarkan SK Penetapan kantor LSP oleh Kepala SMK N 1 Batusangkar
⦁ LSP-P1 SMK N 1 Batusangkar telah memiliki sarana kerja yang memadai, termasuk sistem pengolahan data berbasis teknologi informasi
⦁ LSP-P1 SMK N 1 Batusangkar telah memiliki rencana kegiatan yang mencerminkan pelayanan yang diberikan kepada industri dan sekaligus sebagai penghasilan untuk pendanaan organisasi
⦁ LSP-P1 SMK N 1 Batusangkar memiliki perangkat kerja yang meliputi:
- Standar Kompetensi
- Skema sertifikasi dan perangkat assessmen termasuk materi uji kompetensi
- Tempat Uji Kompetensi
- Personil yang kompeten termasuk asesor kompetensi
- Sistem pengendalian pelaksanaan sertifikasi
KEDUDUKAN,FUNGSI,TUGAS DAN WEWENANG LSP-P1
Kedudukan
LSP-P1 SMK N 1 Batusangkar adalah organisasi Perpanjangan tangan BNSP yang berkedudukan di SMK N 1 Batusangkar propinsi Sumatera Barat.
Fungsi dan Tugas
LSP P-1 SMK N 1 Batusangkar memiliki fungsi melaksanakan sertifikasi kompetensi dengan tugas: - Menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi
- Membuat perangkat asesmen dan materi uji kompetensi
- Menyediakan tenaga penguji (asesor)
- Melaksanakan sertifikasi
- Melaksanakan surveilan pemeliharaan sertifikasi
- Menetapkan persyaratan, memverifikasi dan menetapkan TUK
- Memelihara kinerja asesor dan TUK
- Mengembangkan pelayanan sertifikasi
Wewenang
LSP-P1 SMK N 1 Batusangkar memiliki kewenangan antara lain: - Menerbitkan sertifikat kompetensi sesuai pedoman BNSP
- Mencabut dan membatalkan sertifikat kompetensi
- Memberikan sanksi kepada asesor dan TUK yang melanggar aturan
- Mengusulkan skema baru
- Mengusulkan dan atau menetapkan biaya uji kompetensi
Tujuan pembentukan LSP-P1 SMK N 1 Batusangkar ini tertuang dalam visi dan misi yakni:
VISI MISI
- VISI
Menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi yang terpercaya, independen dan professional dalam rangka kinerja prima di tingkat regional dan nasional. - MISI
a. Melaksanakan sertifikasi kompetensi tenaga kerja yang independen dan professional.
b. Mengembangkan kompetensi sumber daya manusia guna menyediakan tenaga kerja independen dan professional.
c. Menjamin mutu dengan menjaga proses sertifikasi sesuai dengan standar yang berlaku.
d. Mengembangkan jejaring dan kerjasama yang sinergis dengan pemangku kepentingan
e. Mengembangkan sarana dan prasarana lembaga sertifikasi profesi
f. Mengembangkan skema dan perangkat asesment
KEBIJAKAN MUTU
- LSP-P1 SMK N 1 Batusangkar bertekad menerapkan dan memelihara mutu sesuia dengan pedoman BNSP yang lain yang berhubungan dengan kegiatan LSP
- Seluruh personil LSP-p1 SMK N 1 Batusangkar berkomitmen untuk menyelenggarakan uji kompetensi AKL,OTKP,BDP, dan TKJ.
STRUKTUR ORGANISASI LSP-P1 SMK N 1 BATUSANGKAR - Dewan pengarah : Febrison, M.Pd.T.
- Ketua : Syofriani, M.Pd.E.
- Kepala Skema : Hanif Aidar, S.E.
- Kepala Bagian Mutu : Antoni Aries, S.Ag,M.Pd.
- Kepala Bagian Administrasi : Yendri Putra, S.Pd.I
Skema kompetensi yang bisa disertifikasi di LSP-P1 SMK N 1 Batusangkar adalah: - Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL)
- Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP)
- Bisnis Daring dan Pemasaran (BDP)
- Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ)
Siswa-siswi SMK N 1 batusangakr dengan Kompetensi keahlian tersebut di atas dapat mendaftarkan diri ke LSP untuk mengajukan permohonan di sertifikasi.