TUGAS DAN FUNGSI STRUKTUR ORGANISASI
A. URAIAN TUGAS KEPALA SMK NEGERI 1 BATUSANGKAR
- Merencanakan program kerja Sekolah RKS dan RKAS
- Memelihara dan mengembangkan struktur organisasi dan manajemen sekolah.
- Merencanakan dan membina pengembangan profesi, karir guru dan staf.
- Mengevaluasi pelaksanaan program kerja sekolah.
- Membuat SKP
- Membina Penyelenggaraan Administrasi Sekolah di bidang Keuangan, Ketenagaan, Kesiswaan, Perlengkapan dan Kurikulum.
- Membina dan mengawasi pelaksanaan kurikulum dan sistem ganda.
- Membina kegiatan USP/UNBK/PBM/UKK/
- Membina dan mengawasi pelaksanaan Sistem Ganda.
- Melaksanakan KBM sesuai ketentuan yang berlaku
- Merencanakan pengembangan sarana/prasarana sekolah.
- Membina pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan sarana/ prasarana sekolah.
- Mengelola penggunaan Keuangan Sekolah.
- Merencanakan dan mengawasi pelaksanaan penerimaan siswa baru
- Membina kesiswaan.
- Membina pelaksanaan Bimbingan Konseling
- Membina pelaksanaan penulusuran tamatan.
- Membentuk dan memelihara hubungan baik dengan majelis sekolah.
- Membina pelaksanaan kerja sama sekolah dengan dunia industri/ dunia kerja
- Membina dan mengawasi pelaksanaan unit produksi dan koperasi sekolah.
- Membina bursa kerja sekolah
- Mempromosikan/ memasarkan tamatan SMK
- Membina pelaksanaan K7
- Membuat laporan berkala/insidentil
B. URAIAN TUGAS URAIAN TUGAS KEPALA SMK NEGERI 1 BATUSANGKAR
- Mengkoordinir Pemasyarakatan dan Pengembangan Kurikulum
- Menyusun pembagian tugas guru dan mengkoordinasikan pelaksanaannya
- Mengkoordinir kegiatan belajar mengajar termasuk pembagian tugas guru, jadwal pelajaran, evaluasi belajar dan sebagainya.
- Mengkoordinir perencanaan dan pelaksanaan sistem ganda.
- Menganalisis ketercapaian target kurikulum dan daya serap.
- Mengkoordinasikan persiapan dan pelaksanaan USP/UNBK, UKK dan sebagainya.
- Menyusun kinerja kenaikan kelas dan persyaratan kelulusan bersama Kepala Sekolah dan Program studi.
- Mengarahkan penyusunan modul dan bentuk-bentuk persiapan lainya.
- Menggali materi-materi untuk penyesuaian kurikulum dan program sistem ganda bersama Kepala Jurusan / Program Studi.
- Mengajar 12 jam jam pelajaran
- Mengkoordinir pelaksanaan Penerimaan Murid Baru dan MPLS
- Mengkoordinir Walikelas dan Bimbingan Penyuluhan Kejuruan.
- Menyusun laporan berkala dan insidentil.
- Membuat laporan berkala/insidentil
C. URAIAN TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH URUSAN HUBUNGAN INDUSTRI / MASYARAKAT
- Merencanakan program kerja hubungan industri/ masyarakat tahunan
- Merencanakan program kerja hubungan industri untuk setiap program studi dalam pelaksanaan pendidikan sistem ganda.
- Mengkoordinasikan program kerja hubungan industri/ dunia usaha dan masyarakat serta pelaksanaanya dengan kepala jurusan.
- Mengkoordinasikan pembuatan peta dunia kerja/ industri yang relevan di Kotamadya/ kabupaten wilayah.
- Mempromosikan sekolah dan mengkoordinir penelusuran tamatan.
- Merencanakan Reuni dengan alumni dalam rangka mencari informasi dan masukan-masukan.
- Mengkoordinir “guru tamu” dari dunia kerja untuk mengajar di sekolah.
- Mengajar 12 jam pelajaran
- Merencanakan pengembangan sarana/prasarana unit produksi.
- Mengkoordinir bursa kerja di sekolah.
- Menciptakan dan memelihara hubungan baik dengan majelis sekolah.
- Membina unit produksi dan Koperasi Sekolah.
- Membantu Kepala Sekolah menyusun RKAS
- Membuat laporan berkala dan insidentil
D. URAIAN TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH URUSAN SARANA DAN PRASARANA
- Menyusun program kerja pemanfaatan, pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana tahunan
- Mengkoordinasikan penyusunan kebutuhan sarana prasarana.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan inventarisasi sarana prasarana baik per ruang maupun kesuluruhan.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pengadaan bahan praktek serta perlengkapan sekolah.
- Mengkoordinasikan pemeliharaan, perbaikan, pengembangan dan penghapusan sarana.
- Mengkoordinir pengawasan penggunaan sarana prasarana.
- Mengkoordinir evaluasi penggunaan sarana prasarana.
- Mewakili kepala sekolah dalam hal-hal tertentu
- Mengajar 12 jam pelajaran
- Membuat laporan berkala dan insidentil
E. URAIAN TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH URUSAN KESISWAAN
- Menyusun program kerja pembinaan siswa tahunan dan mengkoordinir pelaksanaanya.
- Menyusun program kerja K7 dan mengkoordinir pelaksanaanya.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pemilihan pengurusan OSIS, Pramuka, Paskibra, PMR dan lain-lain.
- Mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan luar sekolah.
- Membimbing dan mengawasi kegiatan OSIS, Pramuka, Paskibra, PMR dan lain-lain.
- Membina kepengurusan OSIS, Pramuka, Paskibra, PMR dan lain-lain.
- Mengkoordinir pelaksanaan calon siswa teladan, penerima bea siswa, dan Paskibra.
- Membimbing dan mengawasi pengembangan hubungan siswa dengan siswa sekolah lain melalui organisasi sekolah.
- Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pembinaan kesiswaan.
- Mengajar 12 jam pelajaran
- Mengkoordinir kegiatan upacara-upacara di lingkungan sekolah.
- Membuat laporan berkala dan insidentil kepada kepala sekolah.
F. URAIAN TUGAS KETUA PROGRAM KEAHLIAN
- Menyusun program keahlian tahuna
- Mendalami dan mengembangkan kurikulum sesuai dengan jurusan.
- Mengkoordinir tugas guru dalam jurusan.
- Mengkoordinir tugas Pokja pengembangan kurikulum sesuai dengan jurusan.
- Mengevaluasi analisa kurikulum dari masing-masing guru sesuai dengan tugasnya.
- Mengkoordinir penggunaan ruang praktek dalam jurusanya.
- Membantu kepala sekolah dalam peningkatan profesi guru sesuai dengan jurusan.
- Membantu urusan administrasi meliputi cacatan kewajiban siswa, data guru, iventaris sekolah dalam jurusannya.
- Mengajar minimal 12 jam pelajaran
- Membantu wakil kepala sekolah bidang hubungan industri dan kurikulum
- Membantu melaksanakan dan memelihara hubungan dengan dunia kerja/ dunia industri atau instansi yang terkait.
- Membantu pelaksanaan bimbingan penyuluhan kejuruan dalan jurusannya.
- Supervisi dan evaluasi kegiatan belajar dan tugas lain dalam jurusannya.
- Memasarkan dan menelusuri tamatan.
- Membuat laporan berkala dan insidentil.
G. URAIAN TUGAS WALI KELAS
- Menyusun program kerja wali kelas.
- Mengatur tempat duduk siswa di kelas dan membuat lay out kelas.
- Menjalin hubungan dengan orang tua siswa
- Menghubungi orang tua murid/wali apabila perlu
- Membantu bendahara dalam mengumpulkan pembayaran Sumbangan komite/ sumbangan lainya.
- Memahami siswa dan karakter mereka dari kelas yang diasuhnya.
- Mengisi dan membagi raport.
- Membantu Guru BK menangani kasus siswa.
- Membantu budi pekerti siswa.
- Membantu siswa dalam memecahkan masalahnya.
- Memotivasi siswa dalam pelaksanaan K7
- Membuat laporan berkala dan insidentil.
Tugas Lain : Melaksanakan tugas lain sesuai pengarahan Atasan.
H. URAIAN TUGAS PETUGAS BIMBINGAN KONSELING
- Menyusun program kerja BK untuk satu tahun (untuk calon siswa SMK selama pendidikan dan pelayanan pada tamatan untuk mencari pekerjaan/mandiri) dan melaksanakanya.
- Memberikan penjelasan kepada calon siswa tentang macam-macam program studi, kemampuan tamatan dan lapangan kerja yang dapat dimasuki.
- Menangani permasalahan yang berkaitan dengan kenakalan siswa, penyimpangan disiplin dan gangguan belajar.
- Mengkoordinir seleksi penerimaan siswa baru
- Memberikan bimbingan penyuluhan kepada siswa secara individu yang berkaitan dengan hambatan hidup, latar belakang sosial, pengaruh lingkungan, kesukaran belajar dan sebagainya.
- Mengembangkan potensi siswa sesuai bakat dan minat siswa.
- Membimbing siswa dalam pengenalan lingkungan dan dunia kerja
- Memberi wawasan arah karier kejuruan.
- Memberi dorongan (motivasi) pada siswa klasikal maupun individual untuk mencintai kerja.
- Mengadakan kunjungan kepada orang tua murid bagi siswa yang mempunyai masalah.
- Ikut memasarkan tamatan ke dunia kerja dan menelusuri tamatan
- Membantu siswa untuk mencari pekerjaan
- Membuat peta industri dengan bekerjasama dengan kepala program studi
- Membuat laporan berkala dan insidentil.
Tugas Lain : Melaksanakan tugas lain sesuai pengarahan atasan.
I. URAIAN TUGAS GURU
- Menyiapkan perangkat mengajar , dan perangkat evaluasi
- Melaksanakan administrasi siswa (daftar nilai, daftar hadir dan daftar kemajuan siswa)
- Melaksanakan kegiatan belajar mengajar : 24 jam pelajaran
Guru teori dan guru umum :
- Mempersiapkan bahan ajaran dan alat bantu.
- Memasukkan misi kejuruan pada mata pelajaran umum bagi guru umum.
- Menerapkan kompetensi kejuruan
- Mengisi buku agenda kelas
- Melaksanakan bimbingan profesi siswa
- Mengembangan alat bantu kegiatan belajar mengajar
- Membantu melaksanakan kegiatan K7
- Mengembangkan bahan ajaran sesuai dengan perkembangan IPTEK dan kebutuhan muatan lokal.
- Mengembangkan kemampuan profesi guru melalui kegiatan/ kesepakatan yang dicari atau diberikan pada jalur formal dan informal.
- Membantu mengembangkan koperasi, unit produksi, hubungan industri , uji profesi, program magang secara bersama
- Melakukan kegiatan remedial
- Membuat laporan berkala (sementara) dan insidentil.
Tugas Lain : Melaksanakan tugas lain sesuai pengarahan atasan/ kepala sekolah.
J. URAIAN TUGAS KEPALA SUB BAGIAN TATA USAHA
- Menyusun program kerja Tata Usaha Sekolah (TUS).
- Mengkoordinir pengelolaan keuangan sekolah
- Mengurus kebutuhan fasilitas TUS
- Mengatur pengurusan kepegawaian
- Membina dan mengembangkan karier tenaga tata usaha sekolah
- Menyiapkan dan menyajikan data statistik sekolah
- Mengatur pelaksanaan kesekretariatan dan kerumahtanggaan.
- Mengatur administrasi hasil proses kegiatan belajar mengajar.
- Membantu kepala sekolah untuk mengembangkan sistem informasi sekolah
- Mengatur administrasi inventaris sekolah (alat, perabot, ATK)
- Mengatur administrasi kesiswaan dan beasiswa.
- Memantau pelaksanaan program K7
- Membantu Kepala Sekolah dalam menyusun RKAS dan RKJM
- Menyusun laporan.
Tugas Lain : Mewakili Kepala Sekolah dalam hal-hal tertentu.
K. URAIAN TUGAS PELAKSANAAN URUSAN KEPEGAWAIAN
- Membantu perencanaan kepegawaian.
- Mengelola buku induk kepegawaian, DUK, KARIN.
- Melaksanakan registrasi dan kearsipan kepegawaian : SK, NIP, Karpeg, Karis, Karsu, Taspen, Askes, Tabungan perumahan, Satya lencana, SKP, SK Kepegawaian.
- Menyiapkan format-format kepegawaian.
- Memproses pengangkatan, Mutasi, Promosi, gaji berkala, Tunjangan, Pernikahan/perceraian dan kelahiran serta pemberhentian.
- Memproses berkas angka kredit guru-guru.
- Mengadministrasikan kehadiran guru dan pegawai.
- Mengusulkan program kesejahteraan pegawai.
- Menyusun laporan.
Tugas Lain : Melaksanakan tugas lain sesuai pengarahan dari atasan.
L. URAIAN TUGAS PELAKSANAAN URUSAN KEUANGAN
- Menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) sekolah, gaji guru dan pegawai, biaya operasional, biaya listrik/telepon/air, biaya perawatan.
- Memproses permintaan Uang Yang Harus Dipertanggung jawaban (UYHD).
- Membantu Kepala Sekolah dalam mengelola keuangan sekolah (menerima, membukukan, menyimpan, mengeluarkan dan mempertanggung jawaban : Dana rutin, SPP/DPP, OPF, sumbangan lain)
- Mengurus keungan bea siswa
- Mengurus, mengadministrasikan keuangan, kesejahteraan
Tugas Lain : Melaksanakan tugas lain sesuai pengarahan dari atasan.