General

TUGAS DAN FUNGSI STRUKTUR ORGANISASI

A. URAIAN TUGAS KEPALA SMK NEGERI 1 BATUSANGKAR

  1. Merencanakan program kerja Sekolah RKS dan RKAS
  2. Memelihara dan mengembangkan struktur organisasi dan manajemen sekolah.
  3. Merencanakan dan membina pengembangan profesi, karir guru dan staf.
  4. Mengevaluasi pelaksanaan program kerja sekolah.
  5. Membuat SKP
  6. Membina Penyelenggaraan Administrasi Sekolah di bidang Keuangan, Ketenagaan, Kesiswaan, Perlengkapan dan Kurikulum.
  7. Membina dan mengawasi pelaksanaan kurikulum dan sistem ganda.
  8. Membina kegiatan USP/UNBK/PBM/UKK/
  9. Membina dan mengawasi pelaksanaan Sistem Ganda.
  10. Melaksanakan KBM sesuai ketentuan yang berlaku
  11. Merencanakan pengembangan sarana/prasarana sekolah.
  12. Membina pelaksanaan pemeliharaan dan perbaikan sarana/ prasarana sekolah.
  13. Mengelola penggunaan Keuangan Sekolah.
  14. Merencanakan dan mengawasi pelaksanaan penerimaan siswa baru
  15. Membina kesiswaan.
  16. Membina pelaksanaan Bimbingan Konseling
  17. Membina pelaksanaan penulusuran tamatan.
  18. Membentuk dan memelihara hubungan baik dengan majelis sekolah.
  19. Membina pelaksanaan kerja sama sekolah dengan dunia industri/ dunia kerja
  20. Membina dan mengawasi pelaksanaan unit produksi dan koperasi sekolah.
  21. Membina bursa kerja sekolah
  22. Mempromosikan/ memasarkan tamatan SMK
  23. Membina pelaksanaan K7
  24. Membuat laporan berkala/insidentil

B. URAIAN TUGAS URAIAN TUGAS KEPALA SMK NEGERI 1 BATUSANGKAR

  1. Mengkoordinir Pemasyarakatan dan Pengembangan Kurikulum
  2. Menyusun pembagian tugas guru dan mengkoordinasikan pelaksanaannya
  3. Mengkoordinir kegiatan belajar mengajar termasuk pembagian tugas guru, jadwal pelajaran, evaluasi belajar dan sebagainya.
  4. Mengkoordinir perencanaan dan pelaksanaan sistem ganda.
  5. Menganalisis ketercapaian target kurikulum dan daya serap.
  6. Mengkoordinasikan persiapan dan pelaksanaan USP/UNBK, UKK dan sebagainya.
  7. Menyusun kinerja kenaikan kelas dan persyaratan kelulusan bersama Kepala Sekolah dan Program studi.
  8. Mengarahkan penyusunan modul dan bentuk-bentuk persiapan lainya.
  9. Menggali materi-materi untuk penyesuaian kurikulum dan program sistem ganda bersama Kepala Jurusan / Program Studi.
  10. Mengajar 12 jam jam pelajaran
  11. Mengkoordinir pelaksanaan Penerimaan Murid Baru dan MPLS
  12. Mengkoordinir Walikelas dan Bimbingan Penyuluhan Kejuruan.
  13. Menyusun laporan berkala dan insidentil.
  14.    Membuat laporan berkala/insidentil

C. URAIAN TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH URUSAN HUBUNGAN INDUSTRI / MASYARAKAT

  1. Merencanakan program kerja hubungan industri/ masyarakat tahunan
  2. Merencanakan program kerja hubungan industri untuk setiap program studi dalam pelaksanaan pendidikan sistem ganda.
  3. Mengkoordinasikan program kerja hubungan industri/ dunia usaha dan masyarakat serta pelaksanaanya dengan kepala jurusan.
  4. Mengkoordinasikan pembuatan peta dunia kerja/ industri yang relevan di Kotamadya/ kabupaten wilayah.
  5. Mempromosikan sekolah dan mengkoordinir penelusuran tamatan.
  6. Merencanakan Reuni dengan alumni dalam rangka mencari informasi dan masukan-masukan.
  7. Mengkoordinir “guru tamu” dari dunia kerja untuk mengajar di sekolah.
  8. Mengajar 12 jam pelajaran
  9. Merencanakan pengembangan sarana/prasarana unit produksi.
  10. Mengkoordinir bursa kerja di sekolah.
  11. Menciptakan dan memelihara hubungan baik dengan majelis sekolah.
  12. Membina unit produksi dan Koperasi Sekolah.
  13. Membantu Kepala Sekolah menyusun RKAS
  14. Membuat laporan berkala dan insidentil

D. URAIAN TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH URUSAN SARANA DAN PRASARANA

  1. Menyusun program kerja pemanfaatan, pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana tahunan
  2. Mengkoordinasikan penyusunan kebutuhan sarana prasarana.
  3. Mengkoordinasikan pelaksanaan inventarisasi sarana prasarana baik per ruang maupun kesuluruhan.
  4. Mengkoordinasikan pelaksanaan pengadaan bahan praktek serta perlengkapan sekolah.
  5. Mengkoordinasikan pemeliharaan, perbaikan, pengembangan dan penghapusan sarana.
  6. Mengkoordinir pengawasan penggunaan sarana prasarana.
  7. Mengkoordinir evaluasi penggunaan sarana prasarana.
  8. Mewakili kepala sekolah dalam hal-hal tertentu
  9. Mengajar 12 jam pelajaran
  10. Membuat laporan berkala dan insidentil

E. URAIAN TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH URUSAN KESISWAAN

  1. Menyusun program kerja pembinaan siswa tahunan dan mengkoordinir pelaksanaanya.
  2. Menyusun program kerja K7 dan mengkoordinir pelaksanaanya.
  3. Mengkoordinasikan pelaksanaan pemilihan pengurusan OSIS, Pramuka, Paskibra, PMR dan lain-lain.
  4. Mengkoordinasikan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan luar sekolah.
  5. Membimbing dan mengawasi kegiatan OSIS, Pramuka, Paskibra, PMR dan lain-lain.
  6. Membina kepengurusan OSIS, Pramuka, Paskibra, PMR dan lain-lain.
  7. Mengkoordinir pelaksanaan calon siswa teladan, penerima bea siswa, dan Paskibra.
  8. Membimbing dan mengawasi pengembangan hubungan siswa dengan siswa sekolah lain melalui organisasi sekolah.
  9. Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pembinaan kesiswaan.
  10. Mengajar 12 jam pelajaran
  11. Mengkoordinir kegiatan upacara-upacara di lingkungan sekolah.
  12. Membuat laporan berkala dan insidentil kepada kepala sekolah.

F. URAIAN TUGAS KETUA PROGRAM KEAHLIAN

  1. Menyusun program keahlian tahuna
  2. Mendalami dan mengembangkan kurikulum sesuai dengan jurusan.
  3. Mengkoordinir tugas guru dalam jurusan.
  4. Mengkoordinir tugas Pokja pengembangan kurikulum sesuai dengan jurusan.
  5. Mengevaluasi analisa kurikulum dari masing-masing guru sesuai dengan tugasnya.
  6. Mengkoordinir penggunaan ruang praktek dalam jurusanya.
  7. Membantu kepala sekolah dalam peningkatan profesi guru sesuai dengan jurusan.
  8. Membantu urusan administrasi meliputi cacatan kewajiban siswa, data guru, iventaris sekolah dalam jurusannya.
  9. Mengajar minimal 12 jam pelajaran
  10. Membantu wakil kepala sekolah bidang hubungan industri dan kurikulum
  11. Membantu melaksanakan dan memelihara hubungan dengan dunia kerja/ dunia industri atau instansi yang terkait.
  12. Membantu pelaksanaan bimbingan penyuluhan kejuruan dalan jurusannya.
  13. Supervisi dan evaluasi kegiatan belajar dan tugas lain dalam jurusannya.
  14. Memasarkan dan menelusuri tamatan.
  15. Membuat laporan berkala dan insidentil.

G. URAIAN TUGAS WALI KELAS

  1. Menyusun program kerja wali kelas.
  2. Mengatur tempat duduk siswa di kelas dan membuat lay out kelas.
  3. Menjalin hubungan dengan orang tua siswa
  4. Menghubungi orang tua murid/wali apabila perlu
  5. Membantu bendahara dalam mengumpulkan pembayaran Sumbangan komite/ sumbangan lainya.
  6. Memahami siswa dan karakter mereka dari kelas yang diasuhnya.
  7. Mengisi dan membagi raport.
  8. Membantu Guru BK menangani kasus siswa.
  9. Membantu budi pekerti siswa.
  10. Membantu siswa dalam memecahkan masalahnya.
  11. Memotivasi siswa dalam pelaksanaan K7
  12. Membuat laporan berkala dan insidentil.

Tugas Lain  :  Melaksanakan tugas lain sesuai pengarahan Atasan.

H. URAIAN TUGAS PETUGAS BIMBINGAN KONSELING

  1. Menyusun program kerja BK untuk satu tahun (untuk calon siswa SMK selama pendidikan dan pelayanan pada tamatan untuk mencari pekerjaan/mandiri) dan melaksanakanya.
  2. Memberikan penjelasan kepada calon siswa tentang macam-macam program studi, kemampuan tamatan dan lapangan kerja yang dapat dimasuki.
  3. Menangani permasalahan yang berkaitan dengan kenakalan siswa, penyimpangan disiplin dan gangguan belajar.
  4. Mengkoordinir seleksi penerimaan siswa baru
  5. Memberikan bimbingan penyuluhan kepada siswa secara individu yang berkaitan dengan hambatan hidup, latar belakang sosial, pengaruh lingkungan, kesukaran belajar dan sebagainya.
  6. Mengembangkan potensi siswa sesuai bakat dan minat siswa.
  7. Membimbing siswa dalam pengenalan lingkungan dan dunia kerja
  8. Memberi wawasan arah karier kejuruan.
  9. Memberi dorongan (motivasi) pada siswa klasikal maupun individual untuk mencintai kerja.
  10. Mengadakan kunjungan kepada orang tua murid bagi siswa yang mempunyai masalah.
  11. Ikut memasarkan tamatan ke dunia kerja dan menelusuri tamatan
  12. Membantu siswa untuk mencari pekerjaan
  13. Membuat peta industri dengan bekerjasama dengan kepala program studi
  14. Membuat laporan berkala dan insidentil.

Tugas Lain  :  Melaksanakan tugas lain sesuai pengarahan atasan.

I. URAIAN TUGAS GURU

  1. Menyiapkan perangkat mengajar , dan perangkat evaluasi
  2. Melaksanakan administrasi siswa (daftar nilai, daftar hadir dan daftar kemajuan siswa)
  3. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar  :  24 jam pelajaran

Guru teori dan guru umum :

  • Mempersiapkan bahan ajaran dan alat bantu.
    • Memasukkan misi kejuruan pada mata pelajaran umum bagi guru umum.
    • Menerapkan kompetensi kejuruan
    • Mengisi buku agenda kelas
  • Melaksanakan bimbingan profesi siswa
  • Mengembangan alat bantu kegiatan belajar mengajar
  • Membantu melaksanakan kegiatan K7
  • Mengembangkan bahan ajaran sesuai dengan perkembangan IPTEK dan kebutuhan muatan lokal.
  • Mengembangkan kemampuan profesi guru melalui kegiatan/ kesepakatan yang dicari atau diberikan pada jalur formal dan informal.
  • Membantu mengembangkan koperasi, unit produksi, hubungan industri , uji profesi, program magang secara bersama
  • Melakukan kegiatan remedial
  • Membuat laporan berkala (sementara) dan insidentil.

Tugas Lain  :  Melaksanakan tugas lain sesuai pengarahan atasan/ kepala sekolah.

J. URAIAN TUGAS  KEPALA SUB BAGIAN TATA USAHA

  1. Menyusun program kerja Tata Usaha Sekolah (TUS).
  2. Mengkoordinir pengelolaan keuangan sekolah
  3. Mengurus kebutuhan fasilitas TUS
  4. Mengatur pengurusan kepegawaian
  5. Membina dan mengembangkan karier tenaga tata usaha sekolah
  6. Menyiapkan dan menyajikan data statistik sekolah
  7. Mengatur pelaksanaan kesekretariatan dan kerumahtanggaan.
  8. Mengatur administrasi hasil proses kegiatan belajar mengajar.
  9. Membantu kepala sekolah untuk mengembangkan sistem informasi sekolah
  10. Mengatur administrasi inventaris sekolah (alat, perabot, ATK)
  11. Mengatur administrasi kesiswaan dan beasiswa.
  12. Memantau pelaksanaan program K7
  13. Membantu Kepala Sekolah dalam menyusun RKAS dan RKJM
  14. Menyusun laporan.

Tugas Lain  :  Mewakili Kepala Sekolah dalam hal-hal tertentu.

K. URAIAN TUGAS  PELAKSANAAN URUSAN KEPEGAWAIAN

  1. Membantu perencanaan kepegawaian.
  2. Mengelola buku induk kepegawaian, DUK, KARIN.
  3. Melaksanakan registrasi dan kearsipan kepegawaian :  SK, NIP, Karpeg, Karis, Karsu, Taspen, Askes, Tabungan perumahan, Satya lencana, SKP, SK Kepegawaian.
  4. Menyiapkan format-format kepegawaian.
  5. Memproses pengangkatan, Mutasi, Promosi, gaji berkala, Tunjangan, Pernikahan/perceraian dan kelahiran serta pemberhentian.
  6. Memproses berkas angka kredit guru-guru.
  7. Mengadministrasikan kehadiran guru dan pegawai.
  8. Mengusulkan program kesejahteraan pegawai.
  9. Menyusun laporan.

Tugas Lain  :  Melaksanakan tugas lain sesuai pengarahan dari atasan.

L. URAIAN TUGAS  PELAKSANAAN URUSAN KEUANGAN

  1. Menyusun Rencana Anggaran Belanja (RAB) sekolah, gaji guru dan pegawai, biaya operasional, biaya listrik/telepon/air, biaya perawatan.
  2. Memproses permintaan Uang Yang Harus Dipertanggung jawaban (UYHD).
  3. Membantu Kepala Sekolah dalam mengelola keuangan sekolah (menerima, membukukan, menyimpan, mengeluarkan dan mempertanggung jawaban : Dana rutin, SPP/DPP, OPF, sumbangan lain)
  4. Mengurus keungan bea siswa
  5. Mengurus, mengadministrasikan keuangan, kesejahteraan

Tugas Lain  :  Melaksanakan tugas lain sesuai pengarahan dari atasan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button